Otomania.com - Kaca Honda HR-V ambyar, beberapa kompartemen lenyap dibongkar kerugian korban ditaksir hingga segini.
Sebuah aksi kejahatan jalanan yakni pecah kaca mobil kembali terjadi, dan pelaku berhasil ditangkap oleh petugas polisi.
Pelaku pencurian interior mobil dengan cara pecah kaca tersebut berhasil diringkus oleh petugas polisi Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam aksinya, komplotan ini mengincar mobil yang terparkir di tempat umum dengan kondisi pengawasan yang minim.
Salah satu yang menjadi korban aksi kriminal ini ialah pemilik Honda HR-V berinisial RP.
Baca Juga: Oknum ASN Ditembak Polisi, Curi Rp 152 Juta Pakai Modus Pecah Kaca
Mobil miliknya dibobol pelaku saat sedang parkir di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku hanya membutuhkan waktu 10 hingga 15 menit untuk melancarkan aksinya.
Mulai dari memecahkan kaca hingga merampas beberapa komponen yang ada di interior mobil seperti blower Air Conditioner (AC), spidometer, audio dan lainnya.
Lantas, berapa estimasi kerugian yang ditanggung oleh pemilik Honda HR-V terkait kasus tersebut?