Lagi-lagi Motor Dibawa Kabur Pakai Modus Beli Rokok, Kali Ini Honda MegaPro

Parwata - Kamis, 26 November 2020 | 09:25 WIB

Tersangka Adi Turbian diamankan di Polsek Tugumulyo tribunnews (Parwata - )

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang Rusnandar mengatakan.

Atas laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Dan pada Senin (23/11/2020) didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah salah seorang warga di Kelurahan Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musirawas.

Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, selanjutnya anggota melakukan pengintaian.

"Setelah dipastikan, anggota langsung bergerak menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Setelah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya lalu dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk diproses lebih lanjut," kata Iptu Dadang Rusnandar, Selasa (24/11/2020).

"Saat ini tersangka, beserta satu buah BPKB dan satu lembar STNK sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna hitam sudah ditahan dipolsek," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Modus Beli Rokok, Warga Musirawas Ini Gelapkan Motor Teman".