Sementara, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana ikut membenarkan peristiwa tabrakan KA Sibinuang jurusan Padang-Pariaman oleh mobil di perlintasan liar antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing.
Rusen menyampaikan bahwa akibat kejadian tersebut, perjalanan kereta terganggu dan mengalami keterlambatan sekitar 16 menit.
"Kejadian itu di perlintasan liar, kami kembali mengingatkan agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat akan melewati perlintasan kereta api. Pastikan tidak ada kereta api yang melintas," kata Rusen dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.
Pihaknya hingga saat ini terus melaksanakan penutupan perlintasan liar untuk keselamatan bersama.
Ada sekitar 400 lebih perlintasan liar di wilayah Divre II dan untuk tahun 2020, hingga November sudah ditutup sebanyak 26 perlintasan liar dan akan terus berlanjut dengan terus berkoordinasi dengan pemerintahan setempat.
"Kami targetkan pada tahun ini bisa ditutup sekitar 51 perlintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengendara di jalan," kata Rusen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrakan Maut KA dengan Taksi "Online" di Padang, Sopir Tewas di TKP, 2 Penumpangnya Luka Berat".