Warga Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Upload Video Jalan Rusak di Banten

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 6 November 2020 | 07:40 WIB

Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Pasalnya, akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.

Baca Juga: Mini Cooper Kecelakaan Alami Hancur Wajah, Si Sopir Tak Sadarkan Diri, Jalan Rusak Diduga Jadi Penyebab

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke polsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.

Sehingga setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa was-was lagi.

"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia. Kejanggalan dari pihak keluarga Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

Baca Juga: Salut! Kisah Pria Hobi Tambal Jalan Rusak, Inisiatif Sendiri Sejak 2013

Hal itu disebabkan karena unggahan video yang diposting di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar warga.

Adapun unggahan video yang diposting saat itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.