Warga Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Upload Video Jalan Rusak di Banten

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 6 November 2020 | 07:40 WIB

Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Gara-gara mengunggah video jalan rusak ke media sosial, pria satu ini dibawa ke kantor polisi.

Jalanan rusak memang menjadi momok bagi masyarakat.

Dari pejalan kaki hingga pengguna kendaraan besar, pasti kesal dengan kondisi jalan rusak yang seharusnya jadi tanggung jawab pemerintah.

Perlu diingat, tak melulu salah pemerintah pusat ya, jalanan di wilayah kota atau kabupaten justru menjadi tanggung jawab pejabat hingga tingkat Kelurahan/Desa.

Beruntung di era modern seperti ini kita tak repot untuk menyampaikan kritik, dengan media sosial pun keluhan sudah bisa tersampaikan.

Baca Juga: Uang Rakyat Jadi Sia-sia, Duit Pajak Habis Buat Nambal Jalan Rusak Gara-gara Truk ODOL

Seperti cara pria asal Banten ini yang mengunggah video jalan rusak di daerah tempatnya tinggal.

Namun tiba-tiba saja dirinya dibawa ke kantor polisi oleh aparat.

Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi angkat bicara terkait kasus seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak.

Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap melainkan justru dilindungi polisi.