Anak Durhaka, Curi Mobil dari Showroom Milik Ayahnya Sendiri, Avanza Digadai Rp 20 Juta

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 5 November 2020 | 14:55 WIB

Tersangka pencurian mobil milik ayahnya sendiri, MPS alias Putra (26) saat diamankan di Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Rabu (4/11/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Lelaki berinisial MPS alias Putra (26), kini harus mendekam di balik jeruji besi, guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.

MPS nekat mencuri mobil milik orangtuanya sendiri.

Mobil itu lalu ia gadaikan untuk mendapatkan uang.

Korbannya, Z Henofi Yanson (56) yang merupakan ayah MPS, memiliki usaha showroom mobil yang beralamat di Jalan Arifin Achmad, Nomor 99, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Aksi pencurian dilakukan MPS pada 5 Februari 2020 lalu.

Saat itu, ia mengambil kunci kontak salah satu mobil.

Baca Juga: Lihat Bayangan Mobil Mundur, Daihatsu Grand Max Tiba-tiba Hilang

Tersangka datang ke showroom CV Suka Jaya Mobilindo.

Ia mengambil kunci kontak mobil Toyota New Avanza yang terletak di dalam toples kemudian mobil dibawa tersangka.

Setelah mendapatkan apa yang diincarnya, tersangka pun kabur ke daerah Sumatera Barat (Sumbar).

"Mobil yang ia curi itu, digadaikan tersangka sebesar Rp20 juta," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Lakukan Pengejaran Pencuri Mobil, Petugas Polisi Tangkap Polisi, Kabid Humas Polda Sumbar Angkat Bicara

Atas kehilangan unit itu, korban pun melapor ke polisi.

Berkat serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap pada 1 November 2020 kemarin.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa selembar STNK dengan nomor polisi BM 1861 NL atas nama Hanafi Sisca, serta BPKB kendaraan dan atas nama yang sama.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "ANAK DURHAKA di Riau, Terbongkar Aksinya Gelapkan Mobil Ayah Kandung dan Digadaikan di Sumbar".