Anak Durhaka, Curi Mobil dari Showroom Milik Ayahnya Sendiri, Avanza Digadai Rp 20 Juta

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 5 November 2020 | 14:55 WIB

Tersangka pencurian mobil milik ayahnya sendiri, MPS alias Putra (26) saat diamankan di Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Rabu (4/11/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

"Mobil yang ia curi itu, digadaikan tersangka sebesar Rp20 juta," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Lakukan Pengejaran Pencuri Mobil, Petugas Polisi Tangkap Polisi, Kabid Humas Polda Sumbar Angkat Bicara

Atas kehilangan unit itu, korban pun melapor ke polisi.

Berkat serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap pada 1 November 2020 kemarin.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa selembar STNK dengan nomor polisi BM 1861 NL atas nama Hanafi Sisca, serta BPKB kendaraan dan atas nama yang sama.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "ANAK DURHAKA di Riau, Terbongkar Aksinya Gelapkan Mobil Ayah Kandung dan Digadaikan di Sumbar".