Modus Gembos Ban, Uang Rp 135 Juta Milik Juragan Ikan Lenyap, Ban Belakang Menancap Tiga Paku

Parwata - Rabu, 4 November 2020 | 12:00 WIB

Polisi melakukan olah TKP terhadap mobil korban. (Parwata - )

Uang yang baru diambil itu ditaruh di bawah jok depan. Karena ban depan kempes, mareka masuk ke sebuah toko ban,” sambung Neny.

Widodo parkir di halaman Toko Perkasa Ban, tidak jauh dari Dam Boyolangu. Mobil warna silver itu diparkir menghadap ke timur, sedangkan dua kaca depan dalam keadaan terbuka.

Widodo keluar dari mobil dan duduk di kursi tempat tunggu di toko itu, sembari menunggu penggantian ban.

Tidak lama kemudian Yuli yang duduk di bangku depan juga keluar bersama anaknya, duduk di dekat suaminya.

Berselang sekitar lima menit, ada dua orang berbencengan motor datang ke lokasi. Salah satu di antaranya turun dan bertanya dengan kata-kata yang tidak jelas.

Baca Juga: Gerombolan Pencuri Jaringan Lubuk Linggau dengan Modus Gembos Ban Diciduk Polisi

“Tidak lama dua orang itu pergi. Tapi teknisi yang membenahi ban melihat, salah satu orang di antaranya mengambil tas dari dalam mobil,” ungkap Neny.

Dengan cepat orang itu mengambil tas berisi uang milik Yuli dan melarikan diri bersama temannya yang menunggu di atas motor.

Teknisi ban itu sempat berteriak dan memberi tahu, jika orang itu mengambil tas dari dalam mobil.

Namun dua pelaku sudah melesat kabur menggunakan sepeda motor. Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian.

Polisi menemukan sebuah paku dari jeruji patung sepanjang 3,5 sentimeter. Paku ini dengan mudah menguras udara dari dalam ban mobil, meski menggunakan ban tubeless.

“Diduga paku itu sengaja dipasang oleh para terduga pelaku. Mereka mengalihkan perhatian korban, sebelum membawa kabur uangnya,” tutur Neny.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas sudah diamankan untuk mengidentifikasi mereka.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "KRONOLOGI Kawanan Penjahat Bawa Kabur Rp135 Juta Milik Juragan Ikan di Tulungagung, Modus Gembos Ban".