Otomania.com - Uang ceweknya dipelorotin hingga ratusan juta jumlahnya, janjinya buat bisnis jual beli mobil, tenyata..
Seorang pemuda dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang hingga ratusan juta jumlahnya milik pacarnya.
Melansir dari TribunSolo.com, pria tersebut bernama Joko Septianto (29) dijebloskan ke penjara.
Setelah dirinya dilaporkan karena menggelapkan uang pacarnya sendiri hingga ratusan juta rupiah jumlahnya.
Joko merupakan warga Tangerang Selatan, Provinsi Banten menipu pacarnya berinisial DAP (30) warga Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Awal mula kasus penipuan ini ketika Joko membujuk pacarnya untuk berbisnis jual beli mobil mulai Agustus 2020 lalu.
"Dia menawarkan pada pacarnya itu, bisnis yang keuntungannya nanti dibagi," papar Kapolsek Banjarsari AKP Rikha Zulkarnain saat jumpa pers di Mapolsek Banjarsari, Kamis (29/10/2020).
Saat itu DAP terbuai dalam rayuan maut, sehingga rela memberikan modal untuk bisnis tersebut secara berkala.
"Tersangka juga meyakinkan dengan memberikan uang keuntungan pada korban," kata dia.
"Padahal dia tidak pernah ada transaksi jual beli mobil," paparnya menekankan.
Baca Juga: Menang Banyak, Yamaha NMAX Dibawa Kabur, Yamaha Jupiter yang Ditinggal Jadi Barang Bukti