"Sebab perlawanan yang dilakukan MS membahayakan keselamatan petugas yang membekuknya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2020).
Tersangka MS yang berperan sebagai pemetik ini, kata Yusri, mencoba merebut senjata api rakitan miliknya yang disita petugas.
"Sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan timah panas," ujar Yusri. Keempat tersangka, kata Yusri, punya peran masing-masing saat beraksi.
Tersangka MS berperan sebagai pemetik, FY sebagai joki dan mengawasi keadaan sekitar TKP, lalu, RE alias R berperan sebagai pemetik dan penunjuk arah.
Serta, T selaku penadah dan menyeberangkan ranmor hasil curian ke Lampung.
"Modus kawanan ini selalu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran."
"Yakni sepeda motor yang diparkir di halaman atau parkiran toko yang tidak dijaga atau dalam keadaan sepi," beber Yusri.
Yusri menjelaskan, para pelaku selalu beraksi antara sore hingga malam hari.
"Setiap beraksi para pelaku membekali diri dengan senjata api."
"Serta tidak segan melukai korbannya atau siapapun yang memergoki mereka," papar Yusri.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa satu pucuk senjata api revolver rakitan, dan dua butir peluru kaliber 9 mm.