Rp 2,4 Juta Dikasih Cuma-cuma dari Pemerintah, Ini Syaratnya...

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 26 Oktober 2020 | 11:30 WIB

Ilustrasi uang tunai bantuan dari pemerintah. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Pendaftar juga bisa login di eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM. Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya akan muncul.

Cara mencairkan BLT UMKM

Setelah memastikan nama pendaftar tercantum sebagai penerima BLT UMKM, maka yang bersangkutan bisa segera mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:

Daftar online di daerah tertentu

Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (22/10/2020) khusus bagi pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online.

Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:

Kepala Bidang UKM Dinas Kopeasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini mengatakan, pendaftar BLT UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.

Berikut adalah link pendaftaran resmi yang telah disediakan bagi pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Yogyakarta: https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8

Target 12 juta penerima

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (24/10/2020) Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait program bantuan ini, ditargetkan ada 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini.

Aestika mengatakan, target penyaluran kepada 12 juta penerima BLT UMKM dibagi ke dalam dua lembaga penyalur yakni BNI dan BRI.

Sementara itu, seperti diberitakan Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Sehingga, kuota penerima BLT UMKM di tahun 2020 masih tersisa 3 juta penerima lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini".