Duda Pinjam Motor Pacar Buat Cari Duit Haram, Berakhir Curhat ke Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:10 WIB

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ME saat press rilis di Mapolsek Laweyan, Solo, Kamis (22/10/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

"Kalau saya incar rumah itu pertama berkeliling dan lihat rumah itu digembok atau tidak," kata dia.

Sementara, tersangka ME mengaku memang meminjam motor pacar dalam melakukan aksinya membobol rumah.

Akibatnya, kini pacarnya minta putus setelah mengetahui kelakuan duda beranak 4 itu.

"Iya saya pinjam motor pacar, saya sudah cerai dan anak saya 4," papar dia.

Baca Juga: DPO Polisi Berlumuran Darah, Terungkap Sering Pinjam Motor ke Banyak Orang Tapi Tak Dikembalikan

"Sekarang saya sudah diputus," paparnya.

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Pelaku juga diketahui residivis kasus yang sama," papar dia, Kamis (22/10/2020).

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ME diketahui melakukan pembobolan rumah di wilayah Kagokan RT 1 RW 11 Pajang, Laweyan, Solo.

Aksi tersebut diketahui setelah pemiik rumah pulang dan mendapati pintu rumahnya sudah terbuka.

Baca Juga: Residivis Berseragam Polri Sukses Gelapkan Honda BeAT, Pakai Modus Pinjam Motor Buat Jemput Teman

"Bagian dalam rumah juga diacak-acak," papar AKP Ismanto, Kamis (22/10/2020).

Setelah mengetahui hal tersebut, korban kemudian melapor pada Polsek Laweyan.

Beberapa saat kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di Indekos di wilayah Solo Baru, Sukoharjo.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Pengakuan Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Putus Cinta saat Tertangkap, Ini Rumah yang Diincar".