Otomania.com - Sudah tahukah kamu tentang perjalanan safety belt alias sabuk pengaman di mobil?
Safety belt atau biasa dibilang dengan sebutan sabuk pengaman menjadi peranti yang wajib ada di setiap mobil.
Bahkan kini memakai sabuk pengaman sudah menjadi kewajiban pengendara maupun penumpang mobil.
Tak jarang orang kena tilang karena tak memakai sabuk pengaman. Padahal aturan dibuat demi keselamatan bersama lho.
Sebagaimana dengan fungsinya, peranti ini berguna untuk mengurangi kemungkinan terjadinya cedera parah.
Sabuk pengaman berfungsi efektif untuk meminimalisi dampak kecelakaan di jalan raya.
Melansir DefensiveDriving.com, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Center’s for Disease Control and Prevention mengatakan, Penggunaan sabuk pengaman bisa jadi cara paling efektif untuk mengurangi cedera.
Baca Juga: Kisah Ronald Bisa Selamat Usai Mobil Hancur Masuk ke Jurang, Sabuk Keselamatan Jadi Kunci
Menilik sejarahnya, safety belt atau sabuk pengaman pertama kali ditemukan pada tahun 1800 oleh George Cayley yang kemudian diterapkan pada pesawat.
Kemudian Nama Edward J. Claghorn mendapat paten atas sabuk pengaman yang mulai diterapkan pada mobil taksi di New York pada tahun 1885.
Seiring waktu, sabuk pengaman mulai diterapkan pada semua mobil dan penggunaaannya makin masif.
Namun saat itu, penggunaan sabuk pengaman masih menjadi perdebatan dan banyak orang enggan menggunakannnya.
Hal ini karena sabuk pengaman dinilai bisa menyebabkan luka dalam dan pengguna justru kesulitan untuk melepasnya jika mobil tercebut ke air atau kebakaran, karena saat itu perangkat ini belum sempurna.
Tahun 1954, Sports Car Club of America mewajibkan pembalap untuk menggunakan sabuk pengaman selama balapan.
Jadi bisa dikatakan para pembalap mobil adalah orang pertama yang memakai sabuk pengaman untuk membantu melindungi mereka dari cedera internal yang serius.
Baru pada tahun 1958, seorang insinyur Swedia, Nils Bohlin menciptakan sabuk pengaman tiga titik seperti yang digunakan hingga saat ini.
Baca Juga: Aduh, Kebiasaan Sepele Ini Bikin Sabuk Pengaman Jadi Tak Aman Lagi
Desain tiga titik ini pertama kali diterapkan pada mobil Volvo dan dianggap bisa lebih melindungi pengemudi dan penumpang saat terjadi kecelakaan.
Pada tahun-tahun awal penciptaannya, sabuk pengaman dijual secara terpisah dan penjualannya meroket.
Pada tahun 1961, negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang mewajibkan sabuk pengaman di kursi depan mobil.
Selanjutnya, sejak tahun 1966 semua kendaraan Amerika diharuskan memiliki sabuk pengaman di mobil mereka.
Penggunan sabuk pengaman mulai diatur dalam Undang-undang Keselamatan Lalu Lintas dan Kendaraan Bermotor Nasional.
Ketika Bohlin meninggal dunia pada tahun 2002, Volvo memperkirakan sabuk pengaman telah menyelamatkan lebih dari satu juta nyawa dalam empat dekade sejak diperkenalkan.
Hingga saat ini, penggunaan sabuk pengaman dan peraturannya sudah diterapkan di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Di Indonesia sendiri, setiap pengemudi dan penumpang kendaraan beroda empat diwajibkan untuk memakai seat belt.
Hal ini tertuang dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3) UU LLAJ yang berbunyi: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.”