Detik-detik Pemotor Cewek Jumpai Ajal, Mau Nyalip Malah Crash Sama Kendaraan Misterius dari Lawan Arah

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 5 Oktober 2020 | 11:50 WIB

Anggota Sat Lantas Polres Semarang melakukan olah TKP tabrak lari di daerah Jlegong, Desa Gemawang, Kecamatam Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (4/10/2020) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Diduga akibat akibat kurang waspada saat menyalip, seorang pemotor berjenis kelamin perempuan malah alami kecelakaan maut.

Korban yang bermaksud menyalip pemotor lain di depannya itu masuk ke jalur lawan dan tersenggol kendaraan lain yang belum diketahui jenisnya.

Sayangnya kendaraan dari lawan arah yang terlibat itu justru melarikan diri, sehingga masih misterius siapa saja yang terlibat.

Insiden tabrak lari itu terjadi di Jlegong, Desa Gemawang, Kecamatam Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Wardoyo mengatakan kecelakaan terjadi Minggu (4/10/2020) sekitar 17.30 WIB.

Baca Juga: Kisah Ronald Bisa Selamat Usai Mobil Hancur Masuk ke Jurang, Sabuk Keselamatan Jadi Kunci

"Korban bernama Angger Fatmasari jenis kelamin perempuan usia 28 tahun. Korban beralamat di Bugangan VI No. 70B RT 001/RW 015 Kelurahan Rejosari Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang," jelas Wardoyo saat dihubungi.

Menurut Wardoyo, kecelakaan tersebut bermula saat Angger yang mengendarai sepeda motor Honda Beat H 5219 SF melaju dari arah Temanggung ke Ambarawa.

"Sesampainya di lokasi, korban melewati garis marka dan mendahului kendaraan bermotor yang identitas dan pelat nomornya tidak dikenal," ungkapnya.

Kendaraan tersebut berjalan searah dengan laju korban.

Kemudian datang kendaraan tak dikenal lain dari arah berlawanan.

Baca Juga: Ngeri! Mobilio Loncat Pembatas Tabrak Xpander Sampai Dedel Duel, Empat Orang Dinyatakan Meninggal di Lokasi Kejadian

Karena tidak dapat menghindar dan jarak terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan.

"Korban meninggal dengan luka cedera parah di bagian kepala dan karena kejadian ini sempat memacetkan arus lalu lintas," jelas Wardoyo.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk marka jalan.

"Jika akan menyalip pastikan jalur aman dan tidak melanggar marka," paparnya.

Artikel serupa telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Hendak Salip Kendaraan di Depannya, Perempuan Ini Tewas Ditabrak Lari".