Geger Video Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI, Puspomad Kasih Penjelasan Seperti Ini

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 4 Oktober 2020 | 13:55 WIB

Viral Toyota Fortuner berpelat nomor dinas TNI namun dikendari pria patuh baya dan berpakaian sipil. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.

Baca Juga: Kijang Innova Mobil Dinas TNI AL Ditabrak Truk Tangki Pertamina, Ringsek Depan Belakang, Gara-gara Rem Mendadak

"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik.

Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad.

Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.

Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.

Sebelumnya beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.

Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan.

Internal TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan.

Artikel ini telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Puspomad Klarifikasi soal Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI".