301 Kg Ganja Mendarat di Banten, Numpang Truk dari Aceh, Ngumpet di Dalam Kotak Kayu

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 30 September 2020 | 18:00 WIB

BNNP Banten gagalkan penyelundupan ganja sebanyak 301 kilogram. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Sebanyak 301 kilogram ganja yang dikemas dalam karung dan kotak kayu diselundupkan dari Aceh ke Bogor menggunakan truk.

Truk yang dikemudikan AS (32) tersebut diamankan sesaat setelah turun dari Pelabuhan Bojonegoro, Serang, Banten pada Kamis (24/9/2020).

AS adalah pengendali pengiriman narkoba yang sebelumnya diungkap BNN dan Polda Banten.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung dengan mengamankan 301 kilogram ganja, bisa menyelamatkan 3.000 anak bangsa.

"Dengan diamankannya 301 kilogram ganja ini bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3.000 orang," kata dia saat ditemui di Kota Serang, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Anak Bengkel Nekat Merambah Dunia Narkoba, Puluhan Kilogram Ganja Tersimpan Rapi di Ban Mobil, Kini Terancam 20 Tahun Bui

Menurut Hendri, kasus penyelundupan ganja tersebut terbongkar berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan penyelundupan ratusan kilogram ganja.

"Dari informasi tersebut, kami BNN Banten melakukan analisis dan penyelidikan untuk melakukan penangkapan," kata Hendri.

Saat penangkapan yang dipimpin oleh Kepala BNN tersebut diketahui jika AS menyimpan ganja di karung dan kotak kayu di dalam truk yang ia kemudikan.

"Modusnya, pelaku menggunakan dua media, satu media karung, yang satunya di kotak kayu yang dikemas dengan jumlah 301 bata atau berat nettonya 301 kilogram," ujar Hendri.