Terawan Kena Senggol Ignasius Jonan: Edukasi BBM Ramah Lingkungan Seharusnya Tugas Kemenkes

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 30 September 2020 | 13:00 WIB

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat teguran secara tak langsung dari Ignasius Jonan.

Jonan yang merupakan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) itu menyebutkan bahwa kampanye dan edukasi penggunaan BBM ramah lingkungan kepada masyarakat seharusnya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Kementerian lain yang juga seharusnya bertanggung jawab pada kampanye BBM ramah lingkungan adalah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Sementara tupoksi dari Kementerian ESDM adalah merealisasikan BBM ramah lingkungan di lapangan.

"Yang harus kampanye adalah Menteri Kesehatan ( Terawan Agus Putranto) dan Menteri Lingkungan Hidup ( Siti Nurbaya) atau dua kementerian ini yang harus kampanye bagaimana menggunakan bahan bakar lebih eco friendly, bukan Menteri ESDM," kata Jonan dilansir dari Antara, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Habis Disentil Pak Presiden, Yuk Intip Kendaraan Milik Menkes Terawan Agus Putranto, Ada Mobil Mewah dan Moge Nih!

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Ignasius Jonan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (31/5/2019), saat itu dirinya masih menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mantan Menteri ESDM yang menjabat selama tiga tahun tersebut menegaskan bahwa dalam konsep keamanan energi (energy security), aspek keamanan lingkungan hidup juga sangat dipertimbangkan oleh dunia saat ini.

Menurut dia, sumber energi yang sangat bertentangan dengan lingkungan hidup, seperti BBM fosil, tidak akan bertahan lama digunakan karena dampak lingkungan dan kesehatan yang jauh lebih besar.

Namun demikian, BBM jenis Premium dan Pertalite hingga kini masih bertahan digunakan oleh masyarakat Indonesia, padahal kadar polusi yang ditimbulkan sangat tinggi.

Indonesia termasuk tujuh negara di dunia yang masing menggunakan bahan bakar di bawah RON 90, yakni Kolombia, Mesir, Ukraina, Mongolia, Uzbekistan, dan Bangladesh.

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Mobil Ramah Lingkungan Kebal Ganjil Genap

Indonesia pun masih menggunakan BBM jenis premium dengan RON 88.

Oleh karena itu, Jonan mendorong peningkatan penggunaan energi terbarukan, seperti biodiesel lewat program B30 yang sudah dijalankan pemerintah saat ini.

Selain itu, ia menilai bahwa penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, seperti ethanol dan biofuel masih akan terus digunakan setidaknya hingga 50 tahun ke depan, daripada BBM fosil dan energi listrik.

"Kendaraan listrik tidak akan menjadi dominasi menurut saya, sampai dengan 50 tahun lagi. Pasti kendaraan-kendaraan yang menggunakan bahan bakar likuid yang masih jalan, makanya itu dibutuhkan biodiesel," kata Jonan.

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite di SPBU.

Baca Juga: Wow Pertamina Direncanakan Jadi Produsen Baterai Kendaraan Listrik!

Kendati demikian, rencana penghapusan kedua jenis BBM tersebut masih terus digodok.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan rencana penghapusan Pertalite dan Premium sesuai dengan peraturan pemerintah yang mensyaratkan standar BBM minimal RON 91.

Di sisi lain, dua jenis BBM yang dijual Pertamina yakni Premium termasuk RON 88 lalu Pertalite masuk kategori RON 90.

"Jadi itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu me-review kembali varian BBM ini, karena benchmark 10 negara seperti ini," jelas Nicke dikutip dari Kontan, Selasa (1/9/2020).

"Sebetulnya Premium dan Pertalite porsi konsumsinya yang paling besar. Kita perlu mendorong bagaimana konsumen yang mampu beralih ke BBM ramah lingkungan," kata dia lagi.

Baca Juga: Keren, Mahasiswa UB Temukan Cairan Penghemat BBM dari Bahan Herbal

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017 mengharuskan Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

"Jadi, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," kata Nicke beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas TV.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengusulkan Premium dihapus karena tidak sesuai teknologi otomotif saat ini.

"Masa kita menggunakan BBM yang kualitasnya zaman 50 tahun yang lalu? Mending dihapus sekalian karena kalau digunakan, kendaraan kita akan cepat rusak," kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin.

Artikel serupa telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Jonan Sebut Kampanye BBM Ramah Lingkungan Tugasnya Menkes Terawan".