Otomania.com - Seorang pengemudi mobil sempat menabrak seorang Satgas Polisi Pramong Praja (Satpol PP).
Setelah kejadian tersebut, pengemudi mobil jalani tes kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Melansir dari TribunJakarta.com, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2020) kemarin.
Saat itu, petugas gabungan tengah melaksanakan operasi yustisi di Jalan Irigasi, Cakung, Jakarta Timur.
Dari sejumlah pelanggar yang terjaring, satu di antaranya sempat melakukan aksi tak terpuji.
Baca Juga: Aksi Polisi Nemplok ke Kap Mesin Mobil Viral di Indonesia, Eh Ditiru di Negara Ini, Intip Videonya
Pelanggar berinisial IBC terus melajukan mobilnya saat kedapatan tak mengenakan masker di dalam mobil.
Akibatnya, satu personel Satpol PP Kecamatan Cakung mengalami luka memar pada bagian pundak sebelah kiri, serta luka lecet pada pergelangan tangan kiri.
IBC segera diamankan ke Mapolsek Cakung dan ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus tindak pidana kekerasan.
Sementara korban telah menjalani visum dan diserahkan ke petugas kepolisian.
"Awal mula kejadian yang bersangkutan datang dari Cakung Timur menuju Kelurahan Ujung Menteng. Kemudian diberhentikan oleh petugas karena yang bersangkutan tidak memakai masker dan yang bersangkutan tidak mau berhenti,"
"Selanjutnya langsung menabrak petugas dan petugas tersebut terjatuh di aspal. Setelah 20 meter dari TKP yang bersangkutan dapat diberhentikan oleh anggota Satpol PP, anggota Polsek dan Anggota Koramil serta anggota Dishub Cakung," jelas Kapolsek Cakung, Kompol Satria di Jakarta Timur.
Satria mengungkapkan, aksi nekat pelaku ini diduga karena IBC mengidap gangguan jiwa.
Nahasnya, anak lelaki yang berusia 10 tahun di dalam mobil pelaku diduga menjadi korban kekerasan.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS POLRI untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan. Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial Jakarta Timur.
Diduga menjadi korban kekerasan karena ditemukan luka lebam dan bekas sundutan rokok," tandasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tabrak Petugas saat Operasi Yustisi, IBC Ditetapkan sebagai Tersangka: Diduga Alami Gangguan Jiwa".