"Awal mula kejadian yang bersangkutan datang dari Cakung Timur menuju Kelurahan Ujung Menteng. Kemudian diberhentikan oleh petugas karena yang bersangkutan tidak memakai masker dan yang bersangkutan tidak mau berhenti,"
"Selanjutnya langsung menabrak petugas dan petugas tersebut terjatuh di aspal. Setelah 20 meter dari TKP yang bersangkutan dapat diberhentikan oleh anggota Satpol PP, anggota Polsek dan Anggota Koramil serta anggota Dishub Cakung," jelas Kapolsek Cakung, Kompol Satria di Jakarta Timur.
Satria mengungkapkan, aksi nekat pelaku ini diduga karena IBC mengidap gangguan jiwa.
Nahasnya, anak lelaki yang berusia 10 tahun di dalam mobil pelaku diduga menjadi korban kekerasan.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS POLRI untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan. Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial Jakarta Timur.
Diduga menjadi korban kekerasan karena ditemukan luka lebam dan bekas sundutan rokok," tandasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tabrak Petugas saat Operasi Yustisi, IBC Ditetapkan sebagai Tersangka: Diduga Alami Gangguan Jiwa".