Otomania.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus berbasis komunitas ojek online (ojol) untuk menjadi penegak disiplin protokol kesehatan di tengah pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Setidaknya ada 80 komunitas ojol yang digandeng untuk membantu penerapan protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, setidaknya total pengendara ojol mencapai 10.000 orang yang bertugas mengawasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang, sebanyak 100 orang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek," ujar Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Waspada Begal Modus Lempar Sambal Incar Driver Ojol, 2 Orang Ditangkap
Selain itu, Polda Metro Jaya juga meluncurkan hotline pengaduan para tim khusus yang merupakan komunitas ojek online itu.
Mereka dapat melapor pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat khusus wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," kata Nana.
Nana menjelaskan, pembetukan tim khusus tersebut untuk mencegah semakin masifnya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Awas Sindikat Pengedar Sabu Berkedok Komunitas Ojek Online, 3 Orang Sudah Ditangkap
"Tentunya sangat memprihatinkan dengan banyaknya korban Covid-19 yang positif bahkan meninggal dunia," kata Nana.
Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta belum menurun. Pada Selasa kemarin, jumlah kasus harian bertambah 1.122.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret 2020 sampai hari ini sebanyak 65.318 orang.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 50.473 dengan tingkat kesembuhan 77,3 persen.
Sementara 1.624 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.221, yaitu untuk orang yang masih dirawat atau isolasi.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,5 persen.
Berdasarkan data pada 20 September 2020, keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 83 persen.
Dengan kata lain, kapasitas tempat tidur yang tersisa 17 persen. Jumlah tersebut berdasarkan data pada 20 September 2020.
Sementara tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU), tingkat keterpakaiannya sebesar 79 persen, atau yang tersisa 21 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Gandeng Komunitas Ojol Bantu Pengawasan Protokol Kesehatan".