Otomania.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus berbasis komunitas ojek online (ojol) untuk menjadi penegak disiplin protokol kesehatan di tengah pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Setidaknya ada 80 komunitas ojol yang digandeng untuk membantu penerapan protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, setidaknya total pengendara ojol mencapai 10.000 orang yang bertugas mengawasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang, sebanyak 100 orang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek," ujar Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Waspada Begal Modus Lempar Sambal Incar Driver Ojol, 2 Orang Ditangkap
Selain itu, Polda Metro Jaya juga meluncurkan hotline pengaduan para tim khusus yang merupakan komunitas ojek online itu.
Mereka dapat melapor pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat khusus wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," kata Nana.
Nana menjelaskan, pembetukan tim khusus tersebut untuk mencegah semakin masifnya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Awas Sindikat Pengedar Sabu Berkedok Komunitas Ojek Online, 3 Orang Sudah Ditangkap