Otomania.com - Sebuah kejadian yang mengiris hati ketika sang suami tak sengaja lewat lokasi kecelakaan maut di mana istrinya yang menjadi korban.
Saat itu sang suami yang tak sengaja melintas di lokasi kecelakaan, langsung terkejut saat mengetahui korban yang tewas dan terkapar di jalan adalah istrinya.
Korban merupakan ibu muda yang baru melahirkan 7 bulan lalu.
Ia tewas ditabrak truk dalam kecelakaan lalu lintas di Kulim, Kedah, Malaysia, pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 13.30 waktu setempat.
Suami korban tak sengaja melintas di lokasi kejadian, dan saat mengetahui yang tergeletak adalah istrinya, dia langsung berlari lalu memeluknya sambil menangis.
Baca Juga: Wakil Bupati Yalimo Kena Kasus, Tabrak Polwan Sampai Tewas, Ada Dugaan Mabuk Miras!
Diberitakan World of Buzz, Jumat (18/9/2020), Kepala kepolisian sektor Kulim Inspektur Azhar Hashim mengatakan, korban diidentifikasi bernama Nur Almass Zasmi (23) mengendarai sepeda motor Modenas Kriss dari arah Serdang ke Sungai Ular.
Di saat yang bersamaan, sebuah truk tronton datang dari arah berlawanan, menurut laporan Astro Awani.
Hancur luluh perasaan seorang suami lihat tubuh isteri terbujur kaku ????
— Mohd Redzuan Abdul Manap (@redzuanNewsMPB) September 17, 2020
Itu yang terjadi apabila suami yang kebetulan lalu jalan sama ternampak kemalangan dan berhenti.
Alangkah sedih apabila jasad itu isterinya yang juga seorang ibu muda yang baru tujuh bulan melahirkan bayi. pic.twitter.com/e0uunZTR22
Azhar di TKP melanjutkan, korban diyakini hilang kendali atas sepeda motornya, oleng lalu jatuh di jalan kemudian truk menabrak korban dengan ban belakang.
Korban mengalami luka parah di kepala dan langsung meninggal di tempat. Jenazahnya dibawa ke RS Kulim untuk diotopsi.
Baca Juga: Daihatsu Sigra Hancur Tergeletak di Bantaran Rel, Pengemudi Tewas, Tapi Bukan Ditabrak Kereta Api
Korban merupakan pekerja buruh pabrik di Kulim, dan merupakan penyandang disabilitas tunawicara.
Ia menikah pada 8 Desember 2018 dengan suaminya yang juga tunawicara, dan dikaruniai seorang bayi perempuan berusia 7 bulan.
Azhar mengatakan, kasus tersebut akan diselidiki dengan Pasal 41 (1) APJ 1987 tentang Akta Pengangkutan Jalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Sengaja Lewat TKP Kecelakaan, Suami Temukan Istri Tewas Ditabrak Truk".