Dengan berkurangnya mobilitas warga di luar rumah, Ia berharap kebijakan ini dapat menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang masih menunjukkan kenaikan signifikan.
“Ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Yusri.
Untuk diketahui, PSBB Jakarta kembali berlangsung untuk kedua kalinya.
Pada tahap pertama, PSBB berlangsung dari April sampai Juni lalu, kemudian disambung PSBB Transisi dari Juni hingga awal September 2020.
Namun sejak Agustus, kasus virus corona di Jakarta malah mengalami peningkatan.
Baca Juga: Jakarta Kembali Akan Berlakukan PSBB, Ojek Online Masih Beroperasi?
Bahkan hingga mengancam ketersediaan tempat bagi pasien di rumah sakit.
Puncaknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan memberlakukan PSBB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Tahap Dua, Volume Kendaraan dan Penumpang Bus Menurun",