Otomania.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kepada peserta didik atau siswa, guru, dosen, dan mahasiswa untuk keperluan subsidi kuota internet guna Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Subsidi tersebut nantinya diberikan selama empat bulan yang dimulai pada September-Desember 2020.
Adapun besaran kuota yang diberikan yakni bagi pelajar sebesar 35 GB per bulan dan guru sebesar 42 GB per bulan.
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.
Untuk mendapatkan subsidi ini, siswa dan guru diminta memutakhirkan data nomor telepon seluler di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara, mahasiswa dan dosen memutakhirkan nomor ponselnya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Meski 11 September 2020 merupakan batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler (ponsel) siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Namun, untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga hari ini, 15 September 2020.
Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan subsidi kuota tersebut bagi pelanggan Axis, XL, dan Telkomsel?