Otomania.com - Sobat harus tahu kalau ada pulsa dan kuota internet gratis mulai 35 GB sampai 50 GB tiap bulan.
Di masa pandemi virus corona saat ini, banyak aktivitas masyarakat yang terpengaruh dan mengalami perubahan signifikan.
Misalnya perkantoran hingga kegiatan belajar banyak yang beralih menggunakan teknologi dan dilakukan di rumah.
Pemerintah pun akan mengucurkan dana untuk meringankan beban masyarakat terkait kebutuhan penggunaan pulsa dan kuota internet.
Setidaknya, ada tujuh kelompok masyarakat yang akan menerima subsidi dari pemerintah yang diatur Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).
Baca Juga: Jangan Lupa, Token Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Klaimnya
Berikut rincian tujuh kelompok tersebut:
Kemenkeu
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Noomor 394 Tahun 2020, pemerintah akan memberikan bantuan biaya paket data dan komunikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), masyarakat, dan mahasiswa.
Pemberian uang pulsa ini akan dilakukan per bulan dan berlangsung hingga Desember 2020.