Gak Mau Ikutan PSBB Ala Jakarta, Pemkot Bekasi Punya Caranya Sendiri

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 15 September 2020 | 09:10 WIB

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Pemkot Bekasi, Rabu (26/2/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan Pemkot Bekasi tidak mengikuti DKI Jakarta yang menerapkan PSBB total.

Namun, Rahmat menyampaikan akan ada bentuk kebijakan baru untuk mengendalikan Covid-19 di wilayahnya yang semakin meningkat.

Sebagai informasi, sebelumnya Kota Bekasi menerapkan PSBB Transisi atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).

“Kita baru mau rapat besok (hari ini) Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah), apa yang harus kita putuskan. Tentunya kita tidak ada PSBB lagi. Kita ambil adaptasi saja,” ucap Rahmat kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Pria yang akrab disapa Pepen ini, menyampaikan, meski tak ikut terapkan PSBB total, Pemkot akan memperkuat pelayanan pasien Covid-19.

Baca Juga: Horeee.. Gojek dan Grab Masih Boleh Narik Selama PSBB Jakarta, Gini Kata Pak Anies

Pasalnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyiapkan hotel untuk merawat isolasi pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

“Isolasi mandiri di samping ada Stadion Patriot, kalau betul BNPB (siapkan hotel), kita mesti tahu standar operasionalnya, petunjuk teknisnya,” kata dia.

Meski tak menerapkan PSBB total, Rahmat berjanji akan tetap memperkuat penerapan RW Siaga di setiap Kelurahan warga Bekasi.

Dengan adanya RW Siaga, lingkungan dididik untuk menjaga ketahanan pangan, menjaga dan mengendalikan Covid-19.

“Provinsi menyarankan PSBB Mikro. Nah sekarang pemahamannya di mana. Kita pemahamannya ada pada RT dan RW siaga.

Baca Juga: Enggak Perlu Ke Samsat, Begini Saran Polisi Saat Membayar Pajak Kendaraan di Tengah PSBB

Terus karantina di wilayah itu. Kalau mungkin Gubernur Jawa Barat mikro dimana, kita mikronya udah jelas di RW, siaga RW. Siaga RW diperkuat lagi, di lingkup itu,” ucap dia.

Ia juga mengatakan, akan lebih gencar melakukan penulusuran dan pencegahan Covid-19 pada kasus klaster keluarga di lingkungan sekitar RW zona merah.

"Siaga RW diperkuat lagi, di lingkup itu. Jadi sekarang klaster keluarga ada di RW kita tracing pada RW yang berdekatan dengan itu, bagaimana mengantisipasinya," ujar Rahmat.

Ia berharap kebijakan yang diambilnya untuk mengendalikan Covid-19 ini juga tetap bisa meningkatkan perekonomian warga.

"Saat (sekarang) adaptasi, ada yang kita buka yaitu ekonomi, lapangan kerja. Nah kalau kembali ke PSBB, kita harus menyiapkan 32 cek poin, menyiapkan perangkat yang tadi itu kita PSBB kembali lagi ke proses awal.

Baca Juga: Wow! Pemprov Jakarta Kantongi Rp 1,9 Miliar dari Denda Masker Selama PSBB Transisi

Tetapi kita ambil pada penanganan dan antisipasi," tutur dia. Sebagai informasi, Kota Bekasi juga mengalami kondisi yang sama dengan DKI Jakarta.

Kenaikan kasus Covid-19 muncul ketika PSBB mulai dilonggarkan, terutama pada dua bulan belakangan ini.

Terakhir, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengumumkan hingga per 6 September 2020 lalu ada 2.072 kasus Covid-19 di wilayahnya.

Padahal tanggal 18 Agustus lalu, Pemkot Bekasi baru saja mengumumkan ada 1.324 jumlah kumulatif pasien Covid-19.

Dengan begitu, selama kurang lebih sebulan belakangan ini angka Covid-19 di Kota Bekasi bertambah 748 kasus.

Jika dihitung rata-ratanya, ada 24 orang yang penambahan pasien positif Covid-19 per harinya.

Dari jumlah kumulatif pasien Covid-19 tersebut, ada 254 kasus positif Covid-19 yang masih aktif (207 pasien jalani isolasi mandiri dan 47 dirawat).

Rahmat mengaku kini kapasitas tempat tidur isolasi rumah sakit di wilayahnya juga hampir penuh.

Apalagi jika pasien yang isolasi mandiri seluruhnya dipindah ke rumah sakit, maka pasien tersebut tak akan dapat ditampung seluruhnya.

Pasalnya Kota Bekasi hanya memiliki 198 tempat tidur isolasi dari 45 rumah sakit rujukan di Bekasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ikut Terapkan PSBB Seperti Jakarta, Pemkot Bekasi Siapkan Kebijakan Baru"