Tembakan Peringatan ke Atas Tak Digubris, Seperti Ini Nasib Dua Spesialis Curanmor

Parwata - Kamis, 10 September 2020 | 18:00 WIB

Rilis spesialis curanmor di Palembang. (Parwata - )

"Tembakan peringatan ke atas tak digubris. Jadi terpaksa kita berita tindakan tegas terukur," tegas Anom.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan penjara diatas 5 tahun penjara.

Salah satu tersangka ketika ditemui hanya meringis kesakitan karena dihadiahi timah panas.

"Terakhir kami beraksi di kawasan Simpang 5 Lebong Siarang pak.

Kami mencuri motor Honda Vario yang sedang terparkir. Saya bertugas mengawasi lokasi, sedangkan rekan saya ini saat itu memetik motor itu," aku keaduanya.

Setelah berhasil, lanjut Predi, motor tersebut dijual di kawasan Maha Asri dengan harga Rp 1 juta.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Sindikat Maling Sukses Gasak 1.080 Motor Dalam 6 Tahun,Segini Nilainya

"Kami berdua Rp 400 ribu pak, 200 ribu untuk yang bawa motor itu ke pembeli. Uang sudah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," aku mereka menyesal.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka dirinya telah melakukan aksi pencurian motor dengan pemberatan sebanyak 8 (delapan) TKP, yakni:

1. TKP dusun mainan sepeda motor yang berhasil diambil yamaha jupiter

2. TKP seduduk putih sepeda motor yang berhail diambil honda kharisma

3. TKP punti kayu sepeda motor yang berhasil diambil honda beat warna hitam

4. TKP simpang 5 lebong siarang sepeda motor yang berhasil diambil honda vario warna merah

5. TKP pakjo sepeda motor yang berhasil diambil honda beat street warna hitam

6. TKP graha 66 angkatan 66 sepeda motor yang berhasil diambil honda revo warna biru hitam

7. TKP lemabang Lrg.Cempedak sepeda motor yang berhasil diambil suzuki satria FU warna hitam

8. TKP Museum Balaputra dewa sepeda motor yang diambil honda beat warna putih

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 2 Spesialis Curanmor di Palembang Acuhkan Tembakan Peringatan, Ada 8 TKP Terakhir di Parkiran Masjid,