Akan Dipasang 5 Alat Pengukur Kecepatan di Kota Bandung, Begini Komentar Warga dan Pengamat Transportasi

Parwata - Kamis, 10 September 2020 | 15:00 WIB

Survei pemasangan alat pengukur kecepatan di Jalan Soekarno-Hatta oleh Satlantas Polrestabes Bandung dan Korlantas Mabes Polri. (Parwata - )

"Pekerjaan rumah pemerintah ke depan, supaya Jalan Soekarno Hatta dari Samsat hingga ke barat harus dilengkapi pemisah," ucapnya.

Pemasangan alat pengukur kecepatan kendaraan ini diharapkan bakal mencegah pengendara ‎mengebut di Jalan Soekarno Hatta.

Seperti dikatakan Rahmat Sodikin (40), pemilik bengkel di Jalan Soekarno Hatta kawasan Margahayu.

"Soalnya di jalan ini kan jalurnya menuju luar kota, seringkali yang ngebut dan banyak juga yang nyebrang. Kalau dipasang pengukur kecepatan, mudah-mudahan saja pengendara jadi enggak ngebut," ujar Rahmat, via ponselnya.

Hal senada dikatakan Wahyu Sumirat (35) warga Margahayu.

Ia mengatakan, di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, banyak penyebrang jalan sedangkan minim jembatan penyerangan.

Baca Juga: Kamera ETLE Sikat Pelanggar Ganjil Genap Jakarta, Dua Pekan 4.894 Mobil Ditilang

"Saya saja kalau tidak bawa kendaraan, naik angkot, nyebrang ke Jalan Margahayu, susah nyebrangnya karena kendaraannya pada ngebut," ujarnya.

Sedangkan Dian Mardiansyah (30) berharap pemasangan alat ukur kecepatan kendaraan ini dilengkapi dengan mekanisme tilang bagi yang melanggar batas kendaraan.

"Misalkan kalau ada yang ngebut melebihi kecepatan, ditangkap kamera, catat n‎omor polisinya, lalu tilang. Itu baru keren, kayak di luar negeri," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Alat Pengukur Kecepatan Dipasang di Jalan Soekarno Hatta Bandung, Warga Setuju Ada Sanksi Tilang,