"Dari hasil pencarian diketahui bahwa saudara EH melarikan diri ke Sumatera Selatan, tepatnya di Palembang," kata Iman.
Baca Juga: Kisah Devita, Gadis 22 Tahun Lakoni Jadi Sopir Truk dan Operator Ekskavator
Kedua tersangka pun akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya itu setelah hampir tiga bulan dilakukan pengejaran.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa kendaraan hingga sisa uang hasil pembobolan yang sudah ditukarkan menjadi rupiah.
Pakai hasil curian untuk bangun bengkel
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa tersangka EH dan AS bekerjasama membangun usaha bengkel rumahan di sekitar tempat persembunyiannya.
“Setelah menukarkan uang hasil curian dari dollar ke rupiah, pelaku menggunakannya untuk membuat bengkel,” kata Iman.
Iman mengatakan bahwa pelaku mengaku bahwa uang senilai 45.000 dollar AS itu sudah ditukarkan seluruhnya menjadi rupiah.
Mereka menggunakan uang itu untuk dibelikan peralatan bengkel, satu unit sepeda motor dan mobil, serta beberapa perhiasan emas.
“Jadi di dalam brankas tersebut uang kurang lebih 45.000 USD. Uang itu diambil dan ditukar, sebagian dibelikan peralatan bengkel, kemudian sepeda motor dan mobil juga beberapa perhiasan,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan seiring dengan tertangkapnya kedua tersangka. Para pelaku pun kini berada di Mapolres Tangsel untuk diproses secara hukum.
“Kedua pelaku dalam proses penyidikan dan dikenakan pasal 363 KUHP (tentang pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” kata dia.
Artikel ini telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Fakta Sopir Pembobol Brankas Apartemen di Serpong: Raup Uang 45.000 Dollar AS untuk Bangun Bengkel".