Otomania.com - Dua pelaku pencurian motor berhasil ditangkap polisi dengan cara dijebak, petugas menyamar menjadi calon pembeli.
Kedua pelaku maling motor tersebut dibekuk petugas saat hendak menjual motor hasil curiannya.
Melansir dari Wartakotalive.com, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan.
Awalnya Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali mendapat informasi dari masyarakat terkait jual beli motor curian.
Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari segera melakukan penyelidikan. Mereka menjebak kedua pencuri berinisial C (22) dan AS (22).
Polisi ketika itu berpura-pura menjadi calon pembeli motor curian.
"Dilakukan pancingan terhadap pencuri motor. Lalu dari proses transaksi itu kami berhasil mengamankan AS dan C," kata Ghofur dalam konferensi pers secara online Selasa (8/9/2020).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua pemuda asal Lampung itu kerap melakukan aksi pencurian motor.
Total, sudah lima kali keduanya beraksi mencuri motor.
"Tiga aksi pencurian motor terjadi di Tamansari, satu di Pademangan dan satu lagi di Tanjung Priok," kata Ghofur.
Baca Juga: Sempat Tembak Warga Pakai Pistol, Pelaku Pencuri Motor Kritis Dikeroyok Massa