Otomania.com - Seorang pelaku pencurian motor kritis setelah tertangkap dan dihakimi oleh massa.
Pelaku pencuri motor tersebut dikeroyok massa di area pertanian warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Melansir dari Wartakota live.com, massa mengeroyok pelaku curanmor itu, karena menembak salah satu warga yang tengah mengejarnya, menggunakan pistol rakitan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan membenarkan peristiwa penangkapan serta pengeroyokan pelaku pencurian motor.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/9/2020) kemarin.
Hendra menerangkan, kasus ini berawal ketika dua pelaku berinisal D dan A mencuri motor milik Tubagus Ahmad Mulyana, di perkantoran wilayah Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Terekan CCTV, Gasak Honda BeAT Pelaku Sempet Pilih Kunci-Kunci Dari Saku, Buat Apa Ya?
Tahu motornya hilang, korban langsung mencarinya, karena kendaraannya dipasangi GPS.
Dari GPS itu diketahui lokasi kendaraan berada di Jalan Raya Wilayah Cikarang. Korban pun menuju ke sana sesuai lokasi pada GPS.
“Di sana korban melihat motornya dibawa santai oleh pelaku ke arah pertanian warga," kata Hendra, Selasa (8/9/2020).
Melihat itu, korban langsung berteriak ‘maling’ menunjuk ke arah pelaku sambil mengejarnya.
Warga yang melihat dan mendengar itu kemudian mengejar dua pelaku. Pelaku lantas kabur dengan kecepatan tinggi.
Apesnya, sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku kehabisan bensin, pelaku A berhasil kabur dengan sepeda motornya.
Namun, D yang membawa motor korban yang kehabisan bensin itu, kabur ke persawahaan, warga sekitar terus mengejarnya.
Saat terdesak, pelaku mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan dan menembakkan ke arah atas.
Akan tetapi warga tetap berusaha mengejar dan menangkapnya.
"Pelaku kemudian tembakkan ke arah warga dan mengenai bagian bahu warga yang hendak menangkapnya," beber dia.
Warga sempat mundur dan takut, akan tetapi mengetahui amunisi pelaku telah habis, lalu menangkapnya.
Warga yang kesal lalu menghakimi pelaku pada bagian wajah dan kepala hingga bercucuran darah.
Pelaku juga sempat diseret dan diarak ramai-ramai oleh warga. Beruntung anggota kepolisian datang dan membawanya ke polsek.
Baca Juga: Imbalan Rp 10 Juta Bagi yang Menemukan Yamaha RX-King Ini, Milik Ketua Club RX-King Jakarta
Hendra menerangkan, kasus ini masih dikembangkan dan mengejar satu pelaku lainnya yang kabur.
Namun, diduga kuat pelaku adalah sindikat curanmor bersenjata api.
Kini pelaku dan korban yang terkena tembakan masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Dari peristiwa itu, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu senjata api rakitan, dan proyektil peluru yang bersarang di tubuh warga.
Juga, sepeda motor milik korban bernomor polisi B 4785 KCE.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Maling Motor Kritis Usai Dikeroyok Massa di Bekasi, Sempat Tembak Warga Pakai Pistol Rakitan".