Jasa Marga Ralat Tarif Tol Cipularang, Habis Kena Senggol Pak Gubernur

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 7 September 2020 | 10:25 WIB

Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi ditunda. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Sindiran Gubernur Jabar (Jabar), Ridwan Kamil, yang mengkritik kenaikan tarif Tol Cipularang saat ekonomi tengah sulit membuat PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengubah keputusannya.

BUMN jalan tol ini tidak menaikkan tarif tol untuk kendaraan pribadi atau golongan I. Sementara untuk golongan lain tarifnya tetap mengacu pada tarif baru per Sabtu (5/9/2020) per pukul 00.00.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan diskon tarif tol Cipularang untuk kendaraan pribadi dilakukan setelah menerima berbagai masukan masyarakat.

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini, maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal).

Baca Juga: Video Aksi Begal Sopir Truk Modus Angkot di Jalan Tol, 6 Pelaku Kini Tertunduk di Depan Polisi

Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Ahad (6/09) pukul 00.00 WIB,” kata Heru dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Penundaan tarif Tol Cipularang ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Selain itu, penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi Covid-19.

Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan.

Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang & Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V.

Baca Juga: Pelemparan Batu Dari Atas JPO Jalan Tol Kembali Terjadi, Pakar Safety Driving Sampaikan Hal Ini