Kenapa SIM Disebut Surat dan KK Disebut Kartu? Ternyata ini Alasannya

Dok Grid - Selasa, 12 Maret 2024 | 10:56 WIB

Ilustrasi SIM. (Dok Grid - )

Baca Juga: Pakai SIM Bisa Bayar Tol, Denda Tilang dan Belanja, Inilah Smart SIM

Lantas, bagaimana penjelasan mengenai SIM yang disebut surat dan KK disebut kartu? Bahasa Dosen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Henry Yustanto mengatakan, makna surat di KBBI ada tiga.

Antara lain kertas dan sebagainya yang bertulis (berbagai-bagai isi maksudnya), secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan; kartu, dan sesuatu yang ditulis; yang tertulis; tulisan.

"Contoh pemakaian, 'surat' tanda anggota, yang dalam hal ini diartikan juga sebagai kartu," ujar Henry saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, Henry mengatakan bahwa kata Kartu Keluarga (KK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), itu tidak terlepas dari sejarah peninggalan administrasi zaman penjajahan Hindia Belanda.

"SIM (yang dulunya disebut rijbewijs yang berupa buku kecil berupa lembaran-lembaran, surat-surat) oleh instansi yang mengeluarkannya, dalam hal ini kepolisian, tetap dinamakan sebagai surat, walaupun bentuknya adalah kartu," ujar Henry.

Kartu Keluarga, seperti juga SIM, penamaan ini harus dirujuk pada instansi yang mengeluarkan istilah itu (dalam hal ini kantor kependudukan) mengapa lembaran yang berupa kertas besar berisi data-data, surat, justru dinamakan sebagai kartu.

Sementara, jika menilik arti "kartu" dalam KBBI yakni kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dengan karcis), papan sirkuit terbuat dari plastik, biasanya dipakai sebagai dasar tempel untuk cip.

Sejarah Dari sisi sejarah, Dosen Jurusan Sejarah Universitas Airlangga Surabaya, Purnawan Basundoro menjelaskan, SIM pada zaman Belanda mirip dengan surat keterangan.

"Saat itu SIM yang disebut Rijbewijs memang lebih lebar," ujar Purnawan kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2020).