Baca Juga: Jenazah Pasien Reaktif Covid-19 Dibonceng Motor, Orang Tua Ambil Paksa dari Rumah Sakit
"Setelah dari KRL misalnya, mereka lanjut naik angkot gelap dan lain sebagainya, atau menyambung dengan ojol atau taksol untuk sampai ke kantor. Jadi cukup memungkinkan penyebarannya justru dari transportasi lanjutannya itu," ujar Djoko.
"Untuk sejauh ini sendiri, saya belum mendengar ada petugas KRL, Transjakarta, atau MRT terpapar Covid-19 saat bertugas. Artinya secara protokol kesehatan mereka sudah benar-benar menjaga," kata dia.
Menurut Djoko, penyebutan penularan dari transportasi publik harus lebih dirincikan lagi.
Kondisi itu penting dan dapat sangat membantu pemerintah untuk nantinya memperketat protokol kesehatan, termasuk menindak bila ada kelalaian.
Artikel ini telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Ada Klaster Covid-19 di Transportasi Umum, Transportasi yang Mana?".