Street Manners: Mobil Damkar Berhak Tabrak Kendaraan Lain Yang Menghalangi, Tapi Kita Enggak Tega

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 4 September 2020 | 08:00 WIB

Ilustrasi mobil pemadam kebakaran di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo (Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - )

Otomania.com - Lebih baik berikan jalan saat anda mendapati mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) sedang bertugas dengan tanda sirine dibunyikan.

Saat menemui atau mendapati mobil damkar di jalanan sedang bertugas yakni menyalakan sirine sebagai tandanya.

Sebaiknya segeralah untuk memberikan jalan, jangan sampai menghalangi laju kendaraan tersebut.

Pasalnya, jika sampai ada yang menghalangi petugas Damkar saat sedang bertugas, mereka berhak menyingkirkan atau menabraknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Staff bidang Penyelematan dan Pemadaman Kebakaran Dinas Damkar Kota Surakarta, Andi Kusjatmiko.

Baca Juga: Pemadam Kebakaran Ditelpon Pemilik Mobil yang Sedang Panik, Semuanya Berawal dari Seekor Monyet

Hal tersebut lantaran pihaknya dituntut cepat datang ke lokasi.

"Kita di Dinas Damkar ditargetkan mampu sampai di lokasi dalam 15 menit," terang pria yang akrab disapa Miko beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia mengaku tak melakukan tindakan kekerasan semacam itu agar mendapatkan akses dari pengguna jalan lain.

"Kita kan juga manusia, enggak tega," ujar dia.