Wajah Honda ADV Hancur Tak Bisa Dikenali, Nekat Terobos Larangan Masuk Fly Over Ditabrak Suzuki Splash

Parwata - Senin, 31 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Kondisi motor Honda ADV 150 setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Splash di Fly Over Kotalama, Minggu (30/8/2020) siang. (Parwata - )

Otomania.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di fly over Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020), sekitar pukul 11.15 wib.

Melansir dari Tribunmadura.com, Honda ADV warna merah keluaran 2020, bernopol N 2674 HHJ rusak parah bagian depannya.

Motor tersebut rusak akibat terlibat kecelakaan dengan Suzuki Splash bernopol N 1465 KL yang melintas di fly over.

Kejadian bermula saat pengendara Honda ADV yang diketahui bernama Ahmad Geofani Majid (17) warga Pandan Ploso, Kelurahan Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang melaju dari arah utara menuju selatan.

Ketika sampai di jembatan fly over, yang sudah terpampang jelas rambu larangan sepeda motor melintas, dilanggar oleh Ahmad Geovani Majid.

Baca Juga: Video Dashcam Jadi Saksi, Sopir Daihatsu Xenia Ngaku Salah Menabrak Mobil Lain Sampai Bannya Copot, Awalnya Tak Mau Mengaku

Setelah berada di jembatan fly over, ia kemudian menyalip kendaraan di depannya dengan haluan yang terlalu ke kanan.

Namun nahas, dari arah selatan menuju utara, melaju mobil Suzuki Splash yang dikendarai oleh Supeno (73) warga Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Pengendara motor tersebut kemudian berjalan melintas di fly over Kotalama. Padahal di fly over tersebut, telah terpasang rambu larangan melintas bagi pengendara roda dua," ujar Kasubnit I Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur kepada TribunMadura.com.

Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, ke-dua kendaraan kemudian tak bisa menghindari kecelakaan.

"Akibat menyalip terlalu ke kanan itulah, pengendara motor kemudian menabrak mobil Suzuki Splash nopol N 1465 KL yang sedang berjalan dari arah selatan ke utara. Mobil tersebut dikemudikan oleh Supeno (73), warga Jalan KH Zainul Arifin, Kota Malang," ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Meninggal Dunia Satu Kritis, Honda Tiger Full Modif Adu Muka Dengan Revo, Korban Sampai Terpental

Akibatnya, kondisi sepeda motor Honda ADV mengalami kerusakan parah hingga ringsek, sementara mobil mengalami penyok pada bagian depan.

Beruntung pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan. Dimana kedua kakinya mengalami bengkak serta kedua tangannya mengalami memar.

"Korban pengendara motor langsung kami bawa ke RSSA untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sedangkan untuk pengemudi mobilnya tidak mengalami luka luka," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas.

"Jaga kecepatan dan hindari mengebut di jalan. Selalu patuhi etika untuk tertib berlalu lintas dan menaati rambu rambu lalu lintas," jelasnya.

Sementara itu pengemudi mobil Suzuki Splash, Supeno mengungkapkan akan meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya.

Alasannya karena pengendara sepeda motor telah melanggar rambu lalu lintas larangan melintas di fly over. Hingga akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Nanti akan saya minta (ganti rugi) ke orang tua dari pengendara sepeda motor. Saya akan bicara ke orang tuanya, bagaimana nanti urunan untuk memperbaiki mobil saya," pungkas Ipda Deddy Catur.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Nekat Melintas di Fly Over Kotalama Malang, Pengendara Motor Honda ADV Tabrak Mobil Suzuki Splash,