Maling Senyap, Colt T120SS Didorong Dulu dari Rumah Korban, Beraksi Sendirian Modal Kunci T

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:45 WIB

Mitsubishi Colt T120SS diamankan berikut pelaku pencurian dan penadah oleh Polres Padang Panjang (Adi Wira Bhre Anggono - )

Selanjutnya, pelaku menghidupkan mobil dengan kunci T yang dimilikinya.

Korban yang sadar mobilnya hilang, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Panjang.

Baca Juga: Serem! Tali Pengikat Putus, Gerobak Jatuh Dari Mobil Bak Hantam Pengendara Motor Hingga Meninggal

Pihak kepolisian pun bergerak cepat, dengan melakukan penyelidikan.

Akhirnya identitas pelaku diungkap, dengan sigap ditangkap.

Setelah pelaku ditangkap, terungkap bahwa hasil curiannya itu dibawa ke Muaro Bungo Provinsi Jambi.

"Selanjutnya, tim Opsnal Polres Padang Panjang pada Minggu (16/8/2020) bergerak ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi," katanya.

Akhirnya, diamankan AR (37) diduga sebagai penadah.

"Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan satu unit mobil jenis pikap," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Pencurian Mobil Modus Dorong 15 Meter Diungkap Polres Padang Panjang, Pelaku Beraksi Sendirian".