Maling Senyap, Colt T120SS Didorong Dulu dari Rumah Korban, Beraksi Sendirian Modal Kunci T

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:45 WIB

Mitsubishi Colt T120SS diamankan berikut pelaku pencurian dan penadah oleh Polres Padang Panjang (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Polres Padang Panjang berhasil mengungkap aksi pencurian mobil dengan modus mendorongnya sejauh 15 meter lalu dihidupkan pakai kunci T.

Sebuah pikap Mitsubishi Colt T120SS berhasil pelaku bawa sendirian dengan cara didorong terlebih dahulu dari samping rumah korban.

Saat ini, pelaku serta penadahnya telah diamankan Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Suherdi mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kata dia, pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 4 ini berinisial MH (20), yang merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Pikap Pembawa Arak Oleng, Seruduk Pengendara Matik, Masuk Halaman Rumah Tanpa Permisi

Dijelaskannya, pelaku hanya beraksi sendirian.

Awalnya, pelaku membuka pintu mobil pikap tersebut menggunakan kunci T.

Setelah pintu terbuka, pelaku mendorong mobil itu sejauh 15 meter.

"Pelaku mendorong mobil sejauh 15 meter dari lokasi parkir mobil di samping rumah korban," katanya, Senin (24/8/2020).