Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Dipakai Beli Bensin Gak Ya? Berikut Penjelasannya

Parwata,Dia Saputra - Senin, 17 Agustus 2020 | 15:00 WIB

penampilan uang baru Rp 75 ribu edisi HUT ke-75 RI (Parwata,Dia Saputra - )

Otomania.com - Uang baru pecahan Rp 75 Ribu yang diluncurkan hari ini oleh Bank Indonesia (17/08/2020) bisa dipakai beli bensin gak ya? Berikut penjelasannya.

Uang baru tersebut dikeluarkan di perayaan hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia (HUT ke-75 RI)

Uang baru yang dikeluarkan tersebut, merupakan edisi khusus Kemerdekan 75 tahun Republik Indonesia.

Dengan nomimal sebesar Rp 75 ribu dalam bentuk kertas.

Baca Juga: Tanpa Ada Logo HUT RI, Lexi Satu Ini Tampil Bak Edisi Spesial Hari Kemerdekaan

Hal itu diketahui dari udangan yang diterima Kompas.com dari Bank Indonesia pada Minggu (16/08/2020).

Dalam undangan tersebut dijelaskan jika pengeluaran uang khusus tersebut bakal dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Di bagian muka uang baru tersebut terdapat gambar proklamator Republik Indonesia Soekarno - Mohammad Hatta.

Lalu di bawahnya ada gambar moda transportasi kebanggan masyarakat Indonesia, MRT.

Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertanda tangan.