Kena Grebek Sabung Ayam, Ratusan Motor Masuk Barang Sitaan, Ada yang Pelat Merah

Parwata - Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:20 WIB

Kendaraan dinas yang tersita polisi saat Satreskrim Polres Lumajang grebek judi ayam di Lumajang. (Parwata - )

Otomania.com - Ratusan unit motor dan juga peralatan judi terlihat terparkir di halaman sebuah kantor polisi.

Motor tersebut berjumlah 164 unit terparkir di halaman Polres Lumajang beserta alat judi sabung ayam.

Melansir dari TribunJatim.com, dari ratusan motor yang terparkir itu, tampak ada satu motor berplat merah yang masuk memenuhi barang bukti sitaan.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga mengaku belum mengetahui adanya motor berplat merah tersebut.

Baca Juga: Grebekan Judi Sabung Ayam Kok Sepi, Ternyata Udah Pada Cabut, 27 Unit Motor Ditinggal Begitu Saja

"Wah belum tau saya, kemarin razianya juga sampai malam belum sempat cek juga," kata I Putu Angga, Senin (11/8/2020).

Kata dia, secepatnya polisi akan melacak siapa pemilik kendaraan tersebut.

"Yang pasti kami akan cari orangnya. Apa benar dia ASN, atau hanya kamuflase maksudnya plat nomornya sengaja dicat merah," ujarnya.

Nantinya, jika si pemilik terlibat dalam perjudian sabung ayam, pihaknya tak segan untuk memprosesnya secara hukum.

Baca Juga: Puluhan Motor Ditinggal Begitu Saja, Ternyata Punya Tukang Judi Yang Kocar-Kacir