Dikira Motor Menabrak Mobil, Tenyata Penjahat Modus Pecah Kaca Beraksi, Uang Rp 170 Juta Raib

Parwata - Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:40 WIB

Mobil korban yang disatroni pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan KBP Duryat, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (11/8/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Modus kejahatan pencurian dengan cara pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Ponorogo

Kejahatan pencurian dengan merusak kaca mobil tersebut terjadi di Jalan KBP Duryat, Kelurahan Mangkujayan, Selasa (11/8/2020).

Melansir dari Surya.co.id, korban kejahatan bernama Siswanto, warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan.

Dalam kejadian tersebut Siswanto mengalami kehilangan uang sebesar Rp 170 juta.

Insiden tersebut terjadi saat Siswanto makan siang di sebuah warung makan di Jalan KBP Duryat, Kelurahan Mangkujayan.

Baca Juga: Kaca Depan Pecah, Duit Pak Kades Rp 100 Juta di Kabin Avanza Ludes

Salah satu saksi, Sinyo Mennix yang juga makan di warung makan tersebut menjelaskan, ia mendengar ada suara yang berasal dari sebuah mobil yang terparkir di depan warung makan.

"Seperti tabrakan gitu. Saya kira ada sebuah motor nabrak mobil ini, saya jalan kaki biasa (menghampiri mobil)," kata Sinyo

Namun ternyata suara tersebut bukan berasal dari kecelakaan, ia justru melihat ada orang keluar dari kaca jendela mobil.

"Langsung kabur dengan motor dan saya refleks mengejarnya," ungkap Sinyo.

Baca Juga: Pengemudi Avanza Panik Mobilnya Didatangi Geng Motor, Kaca Dipecah dengan Brutal, 7 Orang Diringkus

Ia mengatakan, pelaku dari pecah kaca mobil tersebut berjumlah dua orang.

Satu pelaku masuk ke mobil dan yang lainnya sudah siaga di atas sepeda motor untuk kabur.

Sinyo tidak mengetahui pencuri itu lari ke arah mana, dia mengaku mengejar hanya dengan berlari.

"Yang jelas motor-nya sport warna hitam, dua orang. Yang belakang itu, belakang rambutnya bergelombang tidak pakai masker dan helm. Yang depan pakai helm dan masker jadi tidak jelas," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Kronologi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Duit Rp 170 Juta Raib".