Dikira Motor Menabrak Mobil, Tenyata Penjahat Modus Pecah Kaca Beraksi, Uang Rp 170 Juta Raib

Parwata - Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:40 WIB

Mobil korban yang disatroni pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan KBP Duryat, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (11/8/2020). (Parwata - )

Ia mengatakan, pelaku dari pecah kaca mobil tersebut berjumlah dua orang.

Satu pelaku masuk ke mobil dan yang lainnya sudah siaga di atas sepeda motor untuk kabur.

Sinyo tidak mengetahui pencuri itu lari ke arah mana, dia mengaku mengejar hanya dengan berlari.

"Yang jelas motor-nya sport warna hitam, dua orang. Yang belakang itu, belakang rambutnya bergelombang tidak pakai masker dan helm. Yang depan pakai helm dan masker jadi tidak jelas," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Kronologi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Duit Rp 170 Juta Raib".