Wali Kota Semarang Izinkan Mobil Dinas Toyota Camry Buat Nikahan, Syaratnya Gampang

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:30 WIB

Ilustrasi Toyota Camry Mobil Dinas Walikota Semarang (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Simak Nih, Syarat Mobil Motor Barbuk Pencurian Bisa Diambil Pemilik

Gratis dan disiapkan sopir

Facebook/Hendrar Prihadi Hendi Real
Sebuah unggahan bernarasikan mobil dinas Wali Kota Semarang bisa digunakan sebagai mobil pengantin, viral di media sosial.

Selain itu, yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Semarang dan lokasi pernikahan berada di Semarang.

"Mobilnya gratis tidak usah bayar. Kami juga siapkan sopir dan bensinnya. Masyarakat tinggal pakai," kata Hendi.

Hendi melanjutkan mobil dinas Toyota Camry itu bisa dipinjam dan digunakan oleh masyarakat pada Sabtu dan Minggu.

"Sabtu 2 kali (pagi-siang dan sore-malam), Minggu juga sama, 2 kali," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Semarang untuk Acara Pernikahan".