Otomania.com - Kejadian penutupan jalan terjadi yang menjadikan aktivitas warga terganggu.
Penutupan jalan dengan cara ditembok menggunakan bata ringan tersebut terjadi di Kabupaten Sragen.
Melansir dari TribunJabar.id, penutupan jalan tepatnya di RT 18, Dukuh Nglendok, Desa Gading, Kecamatan Tanon
Jalan yang digunakan 11 Kepala Keluarga itu ditutup tembok oleh Keluarga Sonem yang merupakan pemilik jalan yang ditutup itu.
Atas penutupan jalan dengan tembok itu, aktivitas warga terganggu.
Berikut ini 5 fakta peristiwa penutupan jalan yang dikutip dari Tribun Solo.
1. Jalan Milik Keluarga Sonem
Pemilik awal jalan itu adalah ayah dari Tugiyono. Kini jalan itu dikelola oleh anak-anaknya.
Jalan tersebut merupakan pekarangan yang kemudian dibuat jalan tembus selebar 2,5 meter dan sepanjang 20 meter.