Fakta Jalan Tembus Ditutup Pemilik Tanah di Sragen, Warga Sempat Cekcok Sebelum Dibongkar

Parwata - Kamis, 6 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Jalan di Sragen yang ditutup oleh keluarga Sonem (Parwata - )

Otomania.com - Kejadian penutupan jalan terjadi yang menjadikan aktivitas warga terganggu.

Penutupan jalan dengan cara ditembok menggunakan bata ringan tersebut terjadi di Kabupaten Sragen.

Melansir dari TribunJabar.id, penutupan jalan tepatnya di RT 18, Dukuh Nglendok, Desa Gading, Kecamatan Tanon

Jalan yang digunakan 11 Kepala Keluarga itu ditutup tembok oleh Keluarga Sonem yang merupakan pemilik jalan yang ditutup itu.

Atas penutupan jalan dengan tembok itu, aktivitas warga terganggu.

Baca Juga: Warga Desa Kompak Tutup Jalan, Ratusan Mobil Wisatawan Menuju Pantai Parangtritis Terpaksa Putar Balik

Berikut ini 5 fakta peristiwa penutupan jalan yang dikutip dari Tribun Solo.

1. Jalan Milik Keluarga Sonem

Pemilik awal jalan itu adalah ayah dari Tugiyono. Kini jalan itu dikelola oleh anak-anaknya.

Jalan tersebut merupakan pekarangan yang kemudian dibuat jalan tembus selebar 2,5 meter dan sepanjang 20 meter.