Curi Kawasaki Ninja Cuma Modal Dorong, Residivis Bebas Jalur Asimilasi Ditangkap Lagi

Parwata - Kamis, 6 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu saat menunjukkan tersangka AP beserta barang bukti, Rabu (5/8/2020). (Parwata - )

Otomania.com- Pelaku pencuri motor diringkus petugas setelah membawa kabur Kawasaki Ninja milik Korbannya.

Pelaku maling motor tersebut merupakan seorang residivis curanmor dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota.

Melansir dari TribunJatim.com, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/6/2020) di Jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru.

"Jadi saat itu tersangka AP (29), warga Dusun Krajan, Kel. Sumberwuluh, Kab. Lumajang bersama temannya yang bernama Vicky Pamungkas alias Ndul berboncengan naik sepeda motor.

Baca Juga: Capek Motoran Jauh dan Hujan, Ferdinan Terlelap di Warung, Begitu Buka Mata Ternyata Sudah Tak Bisa Lanjut Perjalanan

Sesampai di lokasi kejadian, kedua orang tersebut melihat sebuah sepeda motor Ninja nopol L 3583 YX milik Rinaldo Daniel Pranata, warga Sukomanunggal Surabaya yang sedang terparkir di teras rumah," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Tersangka AP kemudian turun dari motor dan melihat kondisi sekitar. Setelah dirasa aman, tersangka langsung mengambil motor korban.

"Posisi motor korban dalam keadaan tidak terkunci stang. Sehingga tersangka mengambil motor korban dengan cara didorong menjauhi rumah korban.

Setelah itu tersangka dan temannya langsung kabur dari lokasi kejadian," jelasnya.

Korban pun segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dan laporan itu langsung direspon oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Curi Motor Modus Lempar Serbuk Cabai Terungkap Gara-gara Urusan Asmara