Benar saja, kata Siswo, saat diinterogasi, SA mengaku sebagai pencuri motor. Bahkan ia menyebut aksinya itu hingga mendapatkan sebanyak 17 unit motor berbagai merek.
"Dari pengakuan SA itulah kami akhirnya menangkap dua tersangka lain yakni AS dan DR," kata Siswo.
Dari para tersangka disita tiga unit sepeda motor.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Terungkap Kasus Curanmor Bermodus Lempar Serbuk Cabai, Berawal dari Pengungkapan Kasus Penganiayaan"