Sikat 50 unit, Remaja Bersenpi Jual Motor Curian Seharga Rp 2 Jutaan

Parwata - Selasa, 4 Agustus 2020 | 16:00 WIB

Ilustrasi Kriminalitas (Parwata - )

Otomania.com - Seorang remaja pelaku kejahatan telah berhasil menggondol sebanyak 50 motor curiannya ditangkap polisi.

Pelaku pencuri yang beraksi di wilayah Jakarta dan Bekasi ini ditangkap petugas Polda Metro Jaya.

Melansir dari Kompas.com, pelaku berinisial P (19) saat beraksi, membekali diri dengan senjaata api rakitan jenis revolver.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku terakhir kali beraksi di kawasan Bekasi dan Karawang.

Baca Juga: Aneh, Maling Tuntun Honda Vario, Tetangga Yang Melihat Malah Diam Saja

"Iya. Yang bersangkutan sudah 50 kali melakukan pencurian. Baru ini tertangkap.

Kita tangkap akhir Juli 2020 bulan kemarin," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Yusri menjelasakan, dalam melakukan aksinya, pelaku bersama tiga orang temannya berinisial E, AS, dan S yang masih buron.

Adapun keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Pelaku P merupakan pemetik motor. Sedangkan ketiganya hanya membantu sekaligus menjadi penadah motor hasil curian.

"Modus operandi, dia mencari sasaran di tempat sepi, kosan atau toko-toko yang ada parkiran motor. Untuk kendaraan rata-rata dijual Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta," ucapnya.

Baca Juga: 15 Pelaku Pencurian Kendaran Diamankan Polisi, Modus Kejamnya Bermacam-macam