Otomania.com - Sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta kembali diaktifkan mulai Senin (3/8/2020).
Namun hal ini justru dinilai berpotensi bahaya oleh pihak Indonesia Traffic Watch (ITW).
ITW Meminta Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan ganjil-genap.
Menurutnya kebijakan itu hanya berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
"Pemerintah melarang berkumpul, ajaibnya, Pemprov DKI dan Polda Metro justru berlakukan kembali kebijakan gage yang potensi menimbulkan kerumunan dan ancaman keselamatan masyarakat," kata Edison Siahaan, Ketua Presidium ITW, Selasa (4/8/2020).
Menurut Edison, kebijakan gage akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi angkutan umum.
Baca Juga: Dishub Jakarta Sebut Sistem Ganjil Genap Diterapkan Agar Warga Tetap Dirumah
Hal itu dinilai akan meningkatkan terjadinya kerumunan di halte maupun terminal dan tempat pemberhentian angkutan umum.
"ITW mendesak agar melakukan evaluasi segera karena penerapan gage potensi meningkatkan terjadinya penyebaran dan penularan virus Covid-19.
Apalagi menerapkan gage dalam kondisi wabah virus seperti saat ini belum mendesak atau untuk demi kepentingan masyarakat," tegasnya.
Untuk itu, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak memaksakan kehendaknya semata.
"Sebab kebijakan akan efektif bila diterapkan dalam waktu dan kondisi yang tepat.