Dishub Jakarta Sebut Sistem Ganjil Genap Diterapkan Agar Warga Tetap Dirumah

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 4 Agustus 2020 | 11:20 WIB

Sejumlah anggota Kepolisian membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap saat ini membuktikan bahwa warga bisa tetap di rumah.

Hal ini untuk menanggapi kritikan bahwa kebijakan ganjil genap saat pandemi Covid-19 tak mengurangi mobilitas warga.

"Dari data terlihat ternyata bisa saja orang bekerja dari rumah. Tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman," ucap Syafrin saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

"Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia malah keluar dan kongkow-kongkow di tengah pandemi," lanjut dia.

Baca Juga: Bocah Kejar Layangan Sampai Masuk Tol, Tewas Diserempet Toyota Yaris

Atas hal tersebut Pemerintah Provinsi melalui Dishub memberlakukan kembali sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan.

Syafrin menjelaskan, tujuan pemberlakukan ganjil genap sebelum dan saat pandemi Covid-19 sangat berbeda.

Bila sebelum Covid-19 tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, namun saat ini tujuannya adalah agar mengendalikan orang yang tak berkepentingan untuk tak keluar rumah.

Apalagi bila dikaitkan dengan para pekerja perkantoran yang telah menerapkan sif kerja 50 persen dari rumah dan 50 persen dari kantor, maka seharusnya bisa lebih efektif.

Baca Juga: Rantis Maung Gacoan Pindad Makin Keren Disenggol Digimod, dari Single Cabin Sampai 6 Roda