Naik Vario Jualan Sabu di Malam Takbiran, Pria Ini Gak Sadar Diawasi Polisi

Parwata - Jumat, 31 Juli 2020 | 16:49 WIB

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus sabu-sabu. (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pengedar sabu gunakan Honda Vario ditangkap pada malam takbiran Idul Adha oleh anggota polisi, Kamis (30/7/2020) pukul 19.00 Wib.

Saat ditangkap, pemuda berusia 26 tahun ini akan melakukan transaksi sabu-sabu di sebuah halaman parkir mini market,

Melansir dari tribunJatim.com, pelaku berangkat dari kosnya di Jalan Ahmad Yani RT 02/RW 02, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik, Gresik.

Pria berambut pirang ini langsung menggeber Honda Vario W 5069 AN menuju halaman mini market di Jalan Basuki Rachmad, Gresik.

Setibanya, di sana, pelaku nangkring di atas sepeda motor warna merah miliknya.

Baca Juga: Lari Kencang Anggota Marinir Sukses Gagalkan Pengedar Sabu yang Kabur Naik Motor, Sempat Ngotot di Pos Pengamanan

Belum sempat melakukan transaksi dengan sistem ranjau.

Pelaku tidak sadar bahwa gerak-geriknya diawasi polisi. Tiba-tiba saja, dia di dekati petugas.

"Saat kita geledah kita temukan satu bungkus plastik yang di dalamnya terdapat kertas grenjeng rokok berisi satu plastik klip yang di dalamnya kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang 1,15 gram," ujar Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto, Jumat (31/7/2020).

Langsung saja, pelaku beserta barang bukti sabu dan motor digelandang menuju Mapolres Gresik. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka.